Posted by : Unknown Selasa, 14 Januari 2014

            Setiap software yang kita gunakan tentu saja diciptakan dengan tujuan untuk memudahkan kita dalam melakukan sesuatu. Tentu saja beberapa software ada yang gratis dan berbayar jika kita ingin menggunakannya. Dalam hal ini kita akan membahas istilah gratis dalam menggunakan software. Istilah itu adalah freeware, shareware, adware dan open source. 
               Freeware (dari "bebas" dan "perangkat lunak") adalah software komputer yang tersedia untuk digunakan tanpa biaya atau dengan biaya opsional,  tetapi biasanya dengan satu atau lebih hak penggunaan terbatas freeware ini berbeda dengan perangkat lunak komersial, yang biasanya dijual untuk keuntungan, tapi mungkin akan didistribusikan untuk bisnis atau tujuan komersial di tujuan untuk memperluas pangsa pasar dari produk "premium". Freeware adalah kategori longgar didefinisikan. The "freeware" Istilah umum digunakan untuk sumber tertutup atau perangkat lunak berpemilik, tapi karena istilah ini terkait dengan harga (dan bukanisu-isu seperti ketersediaan kode sumber atau status hak cipta) juga dapat diterapkan untuk software open-source. Contoh yang populer freeware termasuk Firefox, 7-Zip dan Adobe Flash Player.
 Freeware software gratis yang dapat di download dan digunakan namun sobat tidak bisa melihat source code software tersebut. Biasanya disertai syarat tidak boleh memodifikasi software tersebut. Ada pula yang disertai syarat harus untuk kepentingan non-komersial. Tetapi syarat mutlak sebuah software disebut freeware adalah tanpa batasan jumlah dan waktu pemakaian.

                Shareware adalah software gratis, Akan tetapi penggunaan software tersebut ada batas waktunya.Sesudah masa uji cobanya berakhir, software bisa saja terkunci atau bisa saja tetap berfungsi sebagaimana mestinya dan tetap terbatasi.software tersebut dapat didownload dan digunakan pengguna hanya untuk dicoba. Jika pengguna merasa softwarenya bagus, maka diharuskan membeli. Shareware sering dibatasi lamanya waktu pakai (misalnya trial 30 hari), atau jumlah software tersebut dijalankan (misalnya 30x), atau feature-feature tertentu yang tidak bisa diakses. Sesudah masa ujicobanya berakhir, software bisa saja terkunci atau bisa saja tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

                  Open Source adalah software dapat di download dan source code-nya dapat dibuka ke publik. Sehingga bagi yang pinter dengan code-code nya bisa memodifikasi dan mendistribusikan ataupun mempublikasikan source code hasil modifikasi dengan syarat-syarat tertentu, misalnya dengan tetap mempertahankan nama softwarenya.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Visitor


Diberdayakan oleh Blogger.

- Copyright © 2013 BLOGku -Sao v2- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -